Jumat, 19 April 2013

BERBAGI ilmu: APA ITU BID'AH

BERBAGI ilmu: APA ITU BID'AH: Definisi Bid'ah Untuk mengetahui pengertian bid'ah yang benar maka kita harus terlebih dahulu memahami arti bid'ah secara ...

BERBAGI ilmu: APA SIH YANG DI MAKSUD TEKNOLOGI INJEKSI Injeks...

BERBAGI ilmu: APA SIH YANG DI MAKSUD TEKNOLOGI INJEKSI


Injeks...
: APA SIH YANG DI MAKSUD TEKNOLOGI INJEKSI Injeksi bahan bakar adalah sebuah teknologi yang digunakan dalam mesin pembakaran dalam u...

BERBAGI ilmu: Cara Memakai Jilbab Segi EmpatBerikut ini Gw s...

BERBAGI ilmu:

Cara Memakai Jilbab Segi Empat

Berikut ini Gw s...
: Cara Memakai Jilbab Segi Empat Berikut ini Gw saji'in gmana caranya pake kerudung yang simpel sebenarnya, tapi keliatan cantik  and...



Cara Memakai Jilbab Segi Empat



Berikut ini Gw saji'in gmana caranya pake kerudung yang simpel sebenarnya, tapi keliatan cantik and yang pasti gak norak. 


1.Gunakan ciput ninja yang di tumpuk dengan ciput biasa, kalo bisa warna ciput ninja dengan ciput biasanya berbeda and so pasti harus serasi, agar keliatan makin cantik and modis. Step berikutnya siapkan jilbab atau kerudung segi empat, seperti kerudung paris, dll.

 


 2.Pasang kerudung segi empat dengan panjang sisi kanan dan kiri seimbang. Tarik bagian belakang kerudung sampai ke depan dada.



 3. Tarik kerudung ke belakang leher, lalu tusuk dengan jarum pentul (Awas ya jangan pake paku nusuknya, hehe..). Sisanya, tarik menjadi satu ke depan dada.


 


4. Ambil bagian kerudung yang ada di bagian dada.




 5. Letakkan bagian kerudung yang ada di depan dada ke atas kepala, lalu tusuk jarum pentul. Ladies bisa kreasikan sendiri letaknya sesuai dengan keinginan ladies.




 6. Sampai langkah nomor 5 you sudah selesai. Kini saatnya you bergaya dengan jilbab you kaya model gw ini xixix.. :D


 Gw harap ladies gak ngrasa minder pake krudung. menurut gw cewek yang pake krudung itu lebih cute kok. Okeh gitu ajah.... bay... 

Rabu, 17 April 2013


APA SIH YANG DI MAKSUD TEKNOLOGI INJEKSI



Injeksi bahan bakar adalah sebuah teknologi yang digunakan dalam mesin pembakaran dalam untuk mencampur bahan bakar dengan udara sebelum dibakar.

Penggunaan injeksi bahan bakar akan meningkatkan tenaga mesin bila dibandingkan dengan penggunaan karburator, karena injektor membuat bahan bakar tercampur secara homogen. Hal ini, menjadikan injeksi bahan bakar dapat mengontrol pencampuran bahan bakar dan udara yang lebih tepat, baik dalam proporsi dan keseragaman.

Injeksi bahan bakar dapat berupa mekanikal, elektronik atau campuran dari keduanya. Sistem awal berupa mekanikal, namun sekitar tahun 1980-an mulai banyak menggunakan sistem elektronik. Sistem elektronik modern menggunakan banyak sensor untuk memonitor kondisi mesin, dan sebuah unit kontrol elektronik menghitung jumlah bahan bakar yang diperlukan. Oleh karena itu, injeksi bahan bakar dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar dan mengurangi polusi, dan juga memberikan tenaga keluaran yang lebih.

Tujuan
Tujuan utama pemakaian sistem injeksi sangatlah beragam. Beberapa tujuan pemakaian itu antara lain:

  • Keluaran tenaga kendaraan
  • Efisiensi bahan bakar
  • Performa
  • Kemampuan untuk memakai bahan bakar alternatif
  • Daya tahan Penggunaan kendaraan yang halus
  • Biaya awal
  • Biaya perawatan
  • Kemampuan untuk didiagnosa
  •  Kemampuan dioperasikan di mana dan kapan saja
  • Kepraktisan penyetelan mesin

Kelebihan
Emisi gas buang rendah
Terjadinya pembakaran yang sempurna pada ruang bakar, sehingga emisi gas buang yang dihasilkan relatif lebih sedikit apalagi knalpot dilengkapi catalic converter.

Daya lebih besar
Konstruksi injektor tepat pada intake manifold sehingga pencampuran bahan bakar lebih homogen.

Lebih hemat bahan bakar
Air-fuel ratio sangat mempengaruhi kesempurnaan pembakaran pada mesin. Standar AFR pada motor adalah 14,7:1 yang artinya 14,7 udara dan 1 bensin. AFR dapat berubah-ubah, misalnya pada saat kondisi mesin dingin AFR 5:1, pada saat idle AFR 11:1, akselerasi 8:1, dan pada saat pemakaian ekonomis 40-60 km/jam AFR 16-18:1. Sehingga konsumsi bahan bakar pada motor injeksi lebih irit dibandingkan 
karburator.

Tidak memerlukan cok (choke)
Injeksi bahan bakar dilengkapi sensor temperatur yang akan melaporkan suhu mesin ke engine control module (ECM) yang akan memerintahkan injektor untuk memperkaya campuran bensin pada suhu mesin dingin.

Perawatan yang lebih praktis
Teknologi injeksi bahan bakar berkonsep bebas perawatan. Pada saat servis, pembersihan dilakukan hanya pada bagian penyaring udara, busi, dan pengaturan klep.

Kekurangan
Akselerasi kurang responsif
Terjadinya proses yang panjang dari sensor pengatur jumlah udara dan laporan dari sensor-sensor lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk berakselerasi.

Kurangnya tenaga ahli
Injeksi bahan bakar termasuk teknologi baru, tidak semua bengkel umum mampu memperbaiki di saat terjadi permasalahan pada kendaraan.

Sensitif terhadap benturan/guncangan
Semua perangkat terutama engine control module menggunakan elektronik, sehingga rentan mati apabila mengalami guncangan atau benturan keras. Pada saat terjadi hal tersebut, kendaraan berpeluang tidak bisa dihidupkan kembali, karena mengalami kerusakan pada engine control module. Biaya perbaikan membutuhkan biaya yang relatif masih mahal.



Sensitif bahan bakar
Ujung injektor berukuran mikro, sehingga sistem injeksi bahan bakar mudah terjadi penyumbatan karena bahan bakar yang kotor. Hal ini akan mempengaruhi kinerja kendaraan.

Sensitif kelistrikan
Kondisi kendaraan dilaporkan oleh sensor, dan sensor terhubung menggunakan kabel berkonektor. Konektor sering menjadi penyebab pelaporan sensor ke engine control module menjadi kacau. Pengiriman laporan sensor ke engine control module menggunakan sistem pengaman. Apabila konektor kabel terjadi korosi, hal ini akan meningkatkan sistem pengamanan sehingga laporan dari sensor mengakibatkan engine control module berfungsi dengan tidak tepat dan dapat mengakibatkan kerusakan yang disebabkan aliran listrik yang tidak stabil.

Bagian dan fungsi secara detail
Komponen Sebuah Injeksi Elektronik
  1. Injektor Fuel Pump/Pompa bahan bakar
  2. Fuel Pressure Regulator
  3. Engine Control Module (ECM) termasuk sebuah komputer digital dan untaian untuk berkomunikasi dengan sensor dan control output.
  4. Wiring Harness
  5. Berbagai macam Sensor (Beberapa yang penting dicantumkan disini.) ·        

  • Crank/Cam Position: Hall effect sensor ·        
  • Airflow: Sensor MAF, dan Sensor MAP ·        
  • Exhaust Gas Oxygen: Sensor oksigen, Sensor EGO, Sensor UEGO

Deskripsi
Bagian utama dari sebuah sistem injeksi elektronik (EFI) adalah Unit Kontrol Mesin (Engine Control Unit/ECU), yang akan memonitor kegiatan mesin melalui berbagai sensor. Sensor-sensor ini akan dipergunakan oleh ECU untuk menghitung jumlah bahan bakar yang diinjeksikan dan mengontrol mesin dengan cara memanipulasi jumlah air dan udara yang masuk. Jumlah bahan bakar yang diinjeksikan tergantung dari beberapa faktor seperti suhu mesin, kecepatan rotasi mesin, dan komposisi gas buang. Injektor bahan bakar ini biasanya tertutup, dan terbuka untuk menginjeksikan bahan bakar ketika ada listrik yang mengalir di gulungan solenoid.

Copyright at: http://besoklagiaja.blogspot.com/2013/03/apa-sih-yang-di-maksud-teknologi-injeksi.html

Kamis, 11 April 2013

APA ITU BID'AH


Definisi Bid'ah

Untuk mengetahui pengertian bid'ah yang benar maka kita harus terlebih dahulu memahami arti bid'ah secara bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi/syariat).

Bid'ah Menurut Bahasa (Etimologi)

Yaitu hal baru yang disisipkan pada syariat setelah setelah ia sempurna. Ibnu As-Sikkit berpendapat bahwa bid'ah adalah segala hal yang baru. Sementara istilah pelaku bid'ah (baca: mubtadi') menurut adat terkesan tercela.
Adapun Abu Adnan berpendapat bahwa bid'ah adalah melakukan satu perbuatan yang nyaris belum pernah dilakukan oleh siapapun, seperti perkataan Anda: si fulan berbuat bid'ah dalam perkara ini, artinya ia telah mendahului untuk melakukan hal itu sebelum orang lain.

Bid'ah Menurut Istilah (Terminologi/Syariat)

Ada dua cara yang ditempuh para ulama untuk mendefinisikan bid'ah menurut syara'.

Segala hal yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW adalah Bid'ah

Pandangan ini dimotori oleh Al Izz bin Abdussalam (ulama madzhab Syafi'i), dia menganggap bahwa segala hal yang tidak pernah dilakukan Nabi SAW sebagai bid'ah. Bid'ah ini pun terbagi kepada hukum yang lima. Berikut perkataan Al Izz:
"Amal perbuatan yang belum pernah ada di zaman Nabi SAW atau tidak pernah dilakukan di zaman beliau terbagi lima macam:

1.       Bid'ah wajib.
2.       Bid'ah haram
3.       Bid'ah sunah
4.       Bid'ah makruh
5.       Bid'ah mubah

Adapun untuk mengetahui semua itu adalah mengembalikan semua perbuatan yang dinggap bid'ah itu di hadapan kaidah-kaidah syariat, jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip wajib maka perbuatan itupun menjadi wajib (bid'ah wajib), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip haram maka perbuatan itupun menjadi haram (bid'ah haram), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip sunah maka perbuatan itupun menjadi sunah (bid'ah sunah), jika ia masuk atau sesuai dengan kaidah atau prinsip mubah (boleh) maka perbuatan itupun menjadi mubah (bid'ah mubah). (Lihat Qawa'id Al Ahkam fi Mashalihil Anam, juz 2. h. 204)
Makna tersebut juga dikatakan oleh Imam An-Nawawi yang berpendapat bahwa segala perbuatan yang tidak pernah ada di zaman Nabi dinamakan bid'ah, akan tetapi hal itu ada yang baik dan ada yang kebalikannya/buruk. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqalani. Juz 2.h. 394).

Definisi Bid'ah Syariat Lebih Khusus

Cara kedua yang ditempuh para ulama untuk mendefinisikan bid'ah adalah: menjadikan pengertian bid'ah menurut syariat lebih khusus dari pada menurut bahasa. Sehingga istilah bid'ah hanya berlaku untuk suatu perkara yang tercela saja, dan tidak perlu ada penamaan bid'ah wajib, sunah, mubah dan seterusnya seperti yang diutarakan oleh Al Izz bin Abdussalam.

Cara kedua ini membatasi istilah bid'ah pada suatu amal yang diharamkan saja. Cara kedua ini diusung oleh Ibnu Rajab Al Hambali, ia pun memjelaskan bahwa bid'ah adalah suatu perbuatan yang tidak memiliki dasar syariat yang menguatkannya, adapun jika suatu perbuatan ini memiliki dasar syariat yang menguatkannya maka tidak dinamakan bid'ah, sekalipun hal itu bid'ah menurut bahasa. (lihat Jami' Al Ulum Wa Al Hikam h. 223)
Sebenarnya kedua cara yang ditempuh para ulama ini sepakat mengenai hakikat pegertian bid'ah, perbedaan mereka terjadi pada pintu masuk yang akan mengantarkan pada pengertian yang disepakati ini, yaitu bahwa bid'ah yang tercela (madzmumah) adalah yang berdosa jika megerjakannya, dimana perbuatan itu tidak memiliki dasar syar'i yang menguatkannya, inilah makna yang dimaksud dari sabda Nabi SAW,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

"Setiap perbuatan bid'ah itu sesat."

Definisi yang jelas inilah yang dipegang oleh para ulama, ahli fikih dan imam yang diikuti. Imam Syafi'i--sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi--bahwa beliau berkata,

"Perkara baru yang tidak ada di zaman nabi SAW itu ada dua kategori:
1.  Perkara baru yang bertolak belakang dengan Al Qur'an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka itu termasuk bid'ah yang sesat (bid'ah dhalalah). 
2. Perkara baru yang termasuk baik (hasanah), tidak bertentangan dengan Al Qur'an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka perkara baru ini tidak tercela."

(Riwayat Al Baihaqi. Lihat kitab Manaqib Asy-Syafi'i, juga oleh Abu Nu'aim dalam kitab Hilyatul Auliya'. 9/113)

Sementara Hujjatul Islam, Abu Hamid Al Ghazali berpendapat bahwa tidak semua perkara baru yang tidak dilakukan di zaman nabi SAW itu dilarang, akan tetapi yang dilarang adalah perkara bid'ah yang bertolak belakang dengan Sunnah dan menghilangkan apa yang sudah ditetapkan syari'at. (Lih.Ihya' Ulumuddin, juz 2, h. 248)
Imam An-Nawawi telah menukil dari Sulthanul ulama, Imam Izzuddin bin Abdussalam, dia berkata di akhir kitab Qawa'id Al Ahkam (kaidah-kaidah hukum),

"Bid'ah itu terbagi kepada wajib, sunah, mubah, haram dan makruh ... "

Di kesempatan lain, dalam pembicaraan tentang hukum bersalaman usai shalat, dia juga berkata,

"Ketahuilah bahwa bersalaman ini disunahkan pada setiap pertemuan, adapun orang-orang membiasakan bersalaman pada setiap kali usai shalat maka ini tidak ada dasarnya sama sekali, akan tetapi hal itu tidak mengapa dilakukan, karena dasar bersalaman itu adalah Sunnah. Adapun mereka yang membiasakannya pada kondisi tertentu seperti usai shalat maka hal ini tidak keluar dari keberadaan bersalaman yang disinggung oleh dasar syariat (Sunnah)." (lihat An-Nanawi dalam Al Adzkar)

Adapun Ibnu Al Atsir berkata,

"Bid'ah itu ada dua macam, bid'ah huda (yang berpetunjuk) dan bid'ah dhalal (sesat), jika perkaranya bertolak belakang dengan apa yang diperintahkan Rasulullah SAW maka itu termasuk tercela dan dikecam. Jika perkara itu termasuk yang disunahkan dan dianjurkan maka perkara itu terpuji. Dia pun menambahkan: bid'ah yang baik pada dasarnya adalah sunah."

Karena itu hadits Nabi SAW,

"Bahwa setiap perkara baru itu bid'ah."

Dipahami jika perkara baru itu bertentangan dengan dasar-dasar syariat dan bertolak belakang dengan Sunnah." (lihat An-Nihayah, karangan Ibnu Al Atsir juz 1. h. 80)
Ibnu Al Manzhur juga memiliki pendapat yang bagus mengenai definisi bid'ah secara istilah syar'i, menurutnya:

Bid'ah itu ada dua macam, bid'ah berpetunjuk (huda) dan bid'ah yang sesat (dhalal). Jika perkara itu bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka itu termasuk tercela dan dikecam. Adapun jika perkaranya termasuk atau sesuai dengan apa yang dianjurkan Allah dan Rasul-Nya maka itu termasuk perkara terpuji. Adapun perkara yang tidak ada contohnya di zaman nabi SAW seperti macam-macam jenis kebaikan dan kedermawanan serta perbuatan baik lainnya maka itu termasuk perbuatan yang terpuji (seperti bersedekah dengan pulsa, voucher, mengucapkan selamat via email dan SMS atau MMS, mengaji via telepon, dan lain sebagainya--Red)."

Perkara baru ini tidak boleh bertentangan dengan dasar-dasar syariat, karena Nabi SAW telah menilai perbuatan ini (yang sesuai dengan dasar-dasar syari'at) berhak mendapatkan pahala: beliau bersabda,

"Siapa yang memulai perbuatan baik maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya."

Pada perbuatan kebalikannya beliau bersabda pula,

"Siapa yang memulai suatu kebiasaan buruk, maka dia mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengamalkannya."

Hal itu terjadi jika perbuatannya bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Begitupula dengan yang dikatakan Umar,

"Ini (shalat Tarawih berjama'ah) bid'ah yang baik".

Jika perbuatan itu termasuk katagori kebaikan dan terpuji maka dinamakannya dengan bid'ah yang baik dan terpuji, karena Nabi SAW tidak menyunahkan shalat Tarawih secara berjamaah kepada mereka, Rasulullah hanya melakukannya beberapa hari lalu meninggalkannya dan tidak lagi mengumpulkan jamaah untuk melakukan shalat Tarawih.
Praktik shalat Tarawih berjamaah ini juga tidak dilakukan pada masa Abu Bakar. Namun hal itu dipraktikkan di masa Umar bin Al Khaththab, beliau menganjurkannya serta membiasakannya, sehingga Umar menamakannya dengan bid'ah pula, namun pada hakikatnya praktik tersebut adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi SAW,

"Ikutilah Sunnahku, dan sunah khulafa rasyidun setelahku."

Juga sabda beliau lainnya,

"Ikuti orang-orang setelahku, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ..."

Adapun hadits nabi SAW,

"Setiap perkara baru adalah bid'ah"

Dipahami jika perkara itu bertolak belakang dengan dasar-dasar syariat dan tidak sesuai dengan Sunnah. (lihat Lisan Al 'Arab juz 8. h. 6)

Sikap Para Ulama terhadap Definisi Bid'ah

Jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa bid'ah terbagi beberapa macam, hal ini nampak pada pendapat imam Syafi'i dan para pengikutnya seperti, Al Izzu bin Abdussalam, An-Nawawi dan Abu Syamah. Dari Madzhab Maliki seperti, Al Qarafi dan Az-Zarqani. Dari Madzhab Hanafi, seperti Ibnu Abidin. Dari Madzhab Hambali, seperti Ibnu Al Jauzi. Dari madzhab Zhahiriyah, seperti Ibnu Hazm.
Semua ini tercermin dalam definisi yang diberikan Al Izz bin Abdussalam mengenai bid'ah, yaitu perbuatan atau amal yang tidak pernah ada di zaman Nabi SAW, dan hal ini tebagi pada bid'ah wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.
Para ulama ini memberikan contoh-contoh mengenai pembagian bid'ah ini:

  1. Bid'ah wajib

Seperti mempelajari ilmu nahwu dan sharaf (gramatika bahasa Arab) yang dengannya dapat memahami kalam Ilahi dan sabda Rasulullah. Ini termasuk bid'ah wajib, karena ilmu ini berfungsi untuk menjaga kemurnian syariat, sebagaimana dijelaskan dalam kaidah fikih,

‎‫مَا لاَيَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

"Sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak akan berjalan sempurna maka sesuatu itu pun menjadi wajib hukumnya."

 2. Bid'ah haram

Seperti pemikiran sekte Al Qadariyah, sekte Al Jabariyah, sekte Al Murji'ah dan sekte Al Khawarij, paham bahwa Al Qur'an adalah produk budaya, dan paham bahwa zamantini masih jahiliyah sehingga hukum-hukum Islam belum bisa diterapkan, dan lain sebagainya.

  3. Bid'ah sunah

Seperti merenovasi sekolah, membangun jembatan, shalat tarawih secara bejamaah dengan satu imam, dan adzan dua kali pada shalat Jum'at.

   4. Bid'ah makruh

Seperti menghiasi atau memperindah Masjid dan Kitab Al Qur'an.

  5Bid'ah mubah

Seperti, bersalaman usai shalat jamaah, tahlil, memperingati Maulid Nabi SAW, berdoa dan membaca Al Qur'an di kuburan, dzikir secara berjamaah dengan dipimpin imam usai shalat, dzikir dengan suara keras secara berjamaah, dan keanekaragaman bentuk pakaian dan makanan.

Mengenai bid'ah mubah ini diperlukan sikap toleransi yang tinggi di kalangan umat Islam untuk menjaga persatuan dan persaudaraan yang hukumnya wajib, artinya siapa saja boleh melakukan dan meninggalkannya, jangan sampai ada pemaksaan sedikitpun dalam melakukannya apalagi saling merasa benar atau menyalahkan kelompok lainnya.

Adapun dalil yang menjadi dasar pembagian bid'ah ini menjadi lima adalah:

1.       Perkataan Umar tentang shalat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan dengan mengatakan, 

نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

Ini sebaik-baik bid'ah.

Diriwayatkan dari Abdurrahaman bin Abdul Qari, dia berkata:

Aku keluar rumah bersama Umar bin Khaththab pada malam bulan Ramadhan menuju masjid. Kami menyaksikan orang-orang terbagi-bagi, masing masing melakukan shalat sendirian. Kemudian Umar berkata,

"Aku berpandangan andai saja aku bisa mengumpulkan mereka pada satu imam maka ini lebih baik dan ideal."

Beliaupun bertekad mengumpulkan mereka dengan imamnya Ubai bin Ka'ab. Kemudian aku keluar ke masjid pada hari berikutnya bersama beliau, kamipun melihat orang-orang sedang shalat dibelakang satu imam. Umar lalu berkata,

نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ

Inilah sebaik-baik bid'ah.

Adapun melakukannya di akhir malam maka itu lebih afdhal daripada melakukannya di awal malam. (HR. Bukhari)

2.       Abdullah bin Umar menilai shalat Dhuha yang dilakukan secara berjamaah di masjid adalah bid'ah, padahal itu merupakan perkara baik.

Diriwayatkan dari Mujahid, dia berkata:
Aku dan Urwah bin Zubair masuk masjid, ternyata ada Abdullah bin Umar sedang duduk di samping serambi rumah Aisyah, lalu ada sekelompok orang melakukan shalat Dhuha secara berjamaah. Kamipun menanyakan hokum shalat mereka ini kepadanya, diapun menjawab,

"Bid'ah".
(HR. Bukhari dan Muslim)

3.       Hadits-hadits yang menunjukkan pembagian bid'ah menjadi bid'ah baik dan buruk diantaranya adalah yang diriwayatkan secara marfu' (shahih dan sampai pada nabi SAW):

"Siapa yang memulai suatu perbuatan baik maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala dari orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Siapa yang memulai suatu perbuatan buruk maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa dari orang yang mengikutinya sampai hari kiamat." (HR. Muslim)

Dari apa yang disampaikan dapat kita simpulkan bahwa mengenai bid'ah ini ada dua pandangan para ulama:

1.       Seperti yang dikemukan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dan selainnya, bahwa semua perbuatan yang diberi pahala dan disyariatkan melakukannya tidak dinamakan bid'ah, sekalipun hal itu pantas dinamakan bid'ah dari segi bahasa, yaitu perbuatan baru yang belum pernah ada yang melakukannya, akan tetapi penamaan bid'ah terhadap perbuatan ini tidak dimaksudkan sebagai bid'ah yang tercela apalagi sesat.

2.       Pandangan perincian macam-macam bid'ah seperti yang dikemukakan oleh Al Izz bin Abdissalam sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya.
Sementara sikap kita sebagai muslim terhadap masalah yang cukup penting ini yang mempengaruhi pemikiran Islam, masalah-masalah fikih, juga pandangan atau sikap kita terhadap saudara-saudara semuslim kita lainnya, sehingga janganlah dengan mudah kita mengklaim mereka yang melakukan bid'ah hasanah (yang baik) itu sebagai pelaku bid'ah yang sesat dan fasiq (wal 'iyadzu billah/kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu), hal ini terjadi karena ketidaktahuan dengan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang telah jelas tersebut, sehingga masalah inipun menjadi samar dan aneh di kalangan umat Islam. 

Wallahu a'lam

Jumat, 05 April 2013

BELAJAR ILMU EKONOMI YUK


ILMU EKONOMI
Hal pertama yang harus kita sadari bila kita berbicara tentang ilmu ekonomi adalah kompleksitasnya. Karena memang pada dasarnya ilmu ekonomi adalah sesuatu yang jauh dari kata sederhana. Banyak sekali faktor yang terkait di dalamnya, dimana semuanya harus dipertimbangkan dan diperhitungkan.

Manusia sebagai mahluk ekonomi (homo economicus) memiliki kecenderungan untuk tidak pernah merasa puas akan apa yang telah diperolehnya dan senantiasa berusaha terus untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan selalu mempertimbangkan perngorbanan dan manfaat dari tindakan yang dilakukan. Sehingga penting bagi manusia untuk mengetahui tentang ilmu ekonomi yang berkaitan erat dengan aktivitas manusia.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi ilmu ekonomi menurut beberapa ahli:

# ADAM SMITH
Ilmu ekonomi secara sistemtis  mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbats guna mencapai tujuan tertentu

# ALFRED MARSHALL
Ilmu ekonomis adalah ilmu atau studi yang mempelajari kehidupan manusia sehari-hari

# PAUL A SAMUELSON
Ilmu ekonomi adalah ilmu pilihan, ilmu ini mempelajari bagaimana orang memilih menggunakan sumber produksi yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi

# VON NEUMANN dan MORGENSTERN
Ilmu ekonomi adalah disiplin ilmu yang sayang sekali bila tidak diperlakukan secara tidak ilmiah karena para tokoh terkemukanya sibuk mengurusi solusi-solusi untuk menghadapi masalah-masalah mendesak zaman itu

# M. MANULANG
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa)

# LIPSEY
Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuha manusia yang tidak terbatas

# ALFRED W
Ilmu ekonomi dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu ilmu ekonomi deskriptif, teori ekonomi, dan ilmu ekonomi terapan

# SAMUEKON
Ilmu ekonom adalah sebuah studi yang menganalisis kerugian dan keuntungan meningkatkan pola-pola tertentu dalam pemakaian sumber daya


NERACA

Neraca merupakan laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Laporan keuangan ini terdiri atas harta, utang, dan modal yang tersaji dalam bentuk persamaan akuntansi. Agar laporan neraca mudah dipahami oleh pemakai informasi akuntansi, unsur-unsur dalam neraca dikelompokkan menurut jenis dan likuiditasnya.

a. Harta
harta adalah sumber ekonomis termasuk juga biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya, tetapi memiliki manfaat pada masa yang akan datang. Harta digunakan oleh perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Harta dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Harta lancar, merupakan harta yang memiliki umur ekonomis kurang dari satu tahun. Contohnya kas, surat-surat berharga, wesel tagih, piutang usaha, perlengkapan, dan beban dibayar di muka.
2. Investasi, merupakan penyertaan modal jangka panjang yang berbentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
3. Harta tetap, merupakan harta berwujud yang bermanfaat untuk kegiatan operasional perusahaan dan memiliki umur ekonomis jangka panjang (lebih dari satu tahun). Contohnya gedung, kendaraan, mesin, dan peralatan.
4. Harta tidak berwujud, merupakan harta yang tidak dapat dilihat dan diraba, tetapi keberadaannya akan menguntungkan perusahaan. Contohnya hak paten, hak cipta, franchise, goodwill, dan merek.

b. Utang
utang adalah pengorbanan yang dilakukan oleh perusahaan akibat kegiatan usahanya. Pengorbanan ini harus dilunasi perusahaan pada masa yang akan datang. Utang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Utang lancar, merupakan kewajiban yang harus dibayar dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Contohnya wesel bayar, utang usaha, beban yang masih harus dibayar, dan pendapatan diterima di muka.
2. Utang jangka panjang, merupakan kewajiban yang waktu pelunasannya lebih dari satu tahun. Contohnya utang bank, utang hipotek, dan utang obligasi.

c. Modal
modal adalah hak pemilik perusahaan atas sebagian harta suatu perusahaan. Modal diperoleh dari perhitungan selisih antara harta dengan modal.

Fungsi Neraca Saldo
Fungsi Neraca saldo adalah untuk menguji ketepatan pencatatan transaksi ke dalam jurnal dan buku besar. Neraca saldo harus menunjukkan jumlah yang sama antara jumlah debet dan jumlah kredit.

BEP

Menurut Mulyadi (1997 : 232) Break Even Point adalah suatu usaha yang tidak memperoleh laba dan tidak menderita rugi dengan kata lain suatu usaha dikatakan impas jika jumlah pendapatan (revenue) sama dengan jumlah biaya, atau apabila laba kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap saja.
Selanjutnya menurut Sofyan Syafri Harahap (1998 : 358) break even berarti suatu keadaan dimana perusahaan tidak mengalami laba dan juga tidak mengalami rugi, artinya seluruh biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan produksi itu dapat ditutupi oleh penghasilan penjualan, dimana total biaya (tetap dan variabel) sama dengan total penjualan sehingga tidak ada laba dan tidak rugi.
Kemudian menurut Bambang Rianto (1995 ; 360) Break even point adalah “ Volume penjualan dimana penghasilannya (revenue) tepat sama besarnya dengan biaya totalnya, sehingga perusahaan tidak mendapatkan keuntungan ataupun menderita kerugian.
Sedangkan menurut S.Munawir (2002 ; 458) titik break event atau tititk pulang pokok dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana dalam operasinya perusahaan tidak memperoleh laba dan tidak menderita rugi (total penghasilan = biaya total).
Dari pengertian tersebut diatas, dapatlah disimpulkan bahwa Break even point adalah suatu keadaan dimana perusahaan dalam opersi tidak mengalami laba dan tidak mengalami kerugian (dimana total penghasilan sama dengan biaya total).
Analisa BEP yang sering kali juga disebut dengan istilah “ Cost-Volume- Profit “ merupakan suatu alat analisa yang sering digunakan oleh manajemen didalam pengambilan keputusan atas masalah yang berkaitan dengan harga biaya, volume produksi ,.penjualan dan keuntungan.
Dengan memanfaatkan analisis pulang pokok, manajer dapat mengetahui titik impas (Break even point) yang menunjukkan volume penjualan dan produksi yang tidak mangakibatkan kerugian atau diperolehnya keuntungan analisis ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui berapa volume produksi dan penjualan yang harus dicapai untuk mendapatkan sejumlah keuntungan tertentu.
Perusahaan dapat dikatakan dalam keadaan break even point bila mana penghasilannya (revenue) yang diterima sama dengan ongkosnya dan juga adanya keseimbagan dalam grafik break even dimana terdapat titik potong antara garis hasil penjualan dan jumlah biaya-biaya.
Menurut Agus Sabardi, (1994 : 40) apabila dalam mengadakan analisa break even maka asumsi –asumsi dasar sebagai berikut :
1. Semua biaya dapat diklasifikasikan dan diukur secara realistic sebagai biaya tetap dan biaya variable
2. Harga jual per unit tidak berubah baik untuk jumlah penjualan sedikit maupun banyak atau dengan kata lain analisa break event tidak mengakui adanya potongan harga karena jumlah pembelian
3. Hanya terdapat satu jenis produk, apabila perusahaan memproduksi lebih dari satu jenis produk, maka harus dianggap satu jenis produk dengan proporsi yang tetap konstan .
4. Kebijakan manajemen tentang operasi perusahaan tidak berubah secara material dalam jangka waktu pendek.
5. Tingkat harga pada umumnya akan tetap stabil dalam jangka waktu pendek
6. Persediaan tetap konstan atau tidak ada persediaan
7. Efisiensi dan produktifitas per karyawan tidak berubah dalam

Pengertian Kas
a. Menurut Munawir (1983:14),
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
b. Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982:150)
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.
c. Standar Akuntansi Keuangan (2002 : 85)
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
d. Zaki Baridwan (2003 :85)
kas merupakan suatu alat pertukaran dan digunakan sebagai suatu ukuran dalam akuntansi.
B. Ciri-ciri Kas
Dapat digunakan segera sebagai alat bayar sebesar nilai nominalnya, sedangkan alat bayar yang tidak dapat digunakan segera sebagai alat bayar dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat dipakai sebagai alat bayar.
C. Sifat-sifat Kas antara lain:
a. Kas terlalu terlibat dalam hampir semua transaksi perusahaan.
b. Kas merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi sertaditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan beragam tanpa tanda pemilik.
c. Jumlah uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus di jaga sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang.
Yang termasuk kas antara lain :
1) Uang kertas dan logam. Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.uang ketas adl uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2) Cek dan Bilyet Giro
3) Simpanan di Bank dalam bentuk giro
4) Travelers Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis ).
5) Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
6) Cashiers Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
7) Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
D. KECURANGAN
1) Hasil penagihan kas tidak dicatat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
2) Saldo kas tidak dilaporkan dalam keadaan yang sesungguhnya atau memanipulasi antara kas masuk dan keluar.
3) Penundan pencatatan penerimaan kas dari piutang sampai pada waktu penerimaan kas dari piutang berikutnya.
4) Penggunaan uang atau cek untuk kepentingan pribadi, tetapi dicatat sebagai beban perusahaan.
E. PENGAWASAN KAS
1. Penerimaan Kas
Karena uang yang diterima oleh perusahaan adalah berbagai sumber seperti penjualan tunai, pelunasan piutang dan pinjaman, maka prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Diadakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan dan penyimpaanan kas.
b. Setiap penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat, kemudian disetorkan ke bank
c. Dibedakan antara fungsi pengelolaan kas dan pencatat kas
d. Dibuat laporan kas setiap hari.
e. Secara intern tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diadakan pemeriksaan kas.
2. Pengeluaran kas
Pengeluaran uang dalam suatu perusahaan adalah untuk membayar berbagai macam transaksi, maka prosedur pengawasannya dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Semua Pengeluaran uang yang relatif cukup besar menggunakan cek
b. Dibuat laporan kas setiap hari
c. Dipisahkan antara yang menulis cek, menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran perusahaan.
d. Diselenggarakan kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan yang sifatnya rutin.
e. Diadakan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
3. Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
a. Mencocokkan saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada pada kas perusahaan dan benda-benda yang ada dalam kas perusahaan.
b. Mengadakan pengujian terhadap catatan-catatan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti perusahaan menyimpan uang di bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek.
4. Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak bersangkutan dengan pengelola kas dan saksi-saksi yang telah ditunjuk. Hasil perhitungan harus dilaporkan secara terperinci mengenai jenis, banyaknya nilai per satuan, dan jumlahnya harus sama dengan catatan pada laporan kas, kemudian dibuat berita acara.

Arus kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama satu periode.

Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku).

Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :

1. Cash inflow
Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
•    Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
•    Penagihan piutang dari penjualan kredit.
•    Penjualan aktiva tetap yang ada.
•    Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
•    Pinjaman/hutang dari pihak lain.
•    Penerimaan sewa dan pendapatan lain.

2. Cash out flow
Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban
pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
•    Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
•    Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
•    Pembelian aktiva tetap.
•    Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
•    Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
•    Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.

Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Aktivitas Operasi
Aktivitas operasi menimburkan pendapatan dan beban dari operasi utama suatu perusahaan. Karena itu aktivitas operasi mempengaruhi laporan laba rugi, yang dilaporkan dengan dasar akrual. Sedangkan laporan arus kas melaporkan dampaknya terhadap kas. Arus masuk kas terbesar dari opersi berasal dari pengumpulan kas dari langganan. Arus masuk kas yang kurang penting adalah penerimaan bunga atas pinjaman dan dividen atas investasi saham. Arus keluar kas operasi meliputi pembayaran terhadap pemasok dan karyawan, serta pembayaran bunga dan pajak.

Aktivitas Investasi
Aktivitas investasi meningkatkan dan menurunkan aktiva jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk melakukan kegiatannya. Pembelian atau penjualan aktiva tetap seperti tanah, gedung, atau peralatan merupakan kegiatan investasi, atau dapat pula berupa pembelian atau penjualan investasi dalam saham atau obligasi dari perusahaan lain.

Pada laporan arus kas kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar pembelian dan penjualan aktiva yang digolongkan sebagai investasi di neraea. Pemberian pinjaman juga merupakan suatu kegiatan investasi karena pinjaman menciptakan piutang kepada peminjam. Pelunasan pinjaman tersebut juga dilaporkan sebagai kegiatan investasi pada laporan arus kas

Aktivitas Pendanaan
Aktivitas pendanaan meliputi kegiatan untuk memperoleh kas dari investor dan kreditor yang diperlukan untuk menjalankan dan melanjutkan kegiatan perusahaan. Kegiatan pendanaan mencakup pengeluaran saham, peminjaman uang dengan mengeluarkan wesel bayar dan pinjaman obligasi, penjualan saham perbendaharaan, dan pembayaran terhadap pemegang saham seperti dividen dan pembelian saham perbendaharaan. Pembayaran terhadap kreditor hanyalah mencakup pembayaran pokok pinjaman.



LAPORAN KEUANGAN
Manajemen secara periodik harus mengetahui posisi keuangan, hasil operasi dan
perubahan posisi keunagan perusahaan. Guna keperluan tersebut tiap akhir periode perlu dibuat laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan yang dibuat terdiri dari :
- Neraca.
- Laporan Laba / Rugi.
- Laporan Perubahan Posisi Keuangan / Arus Kas.
Laporan keuangan tersebut selain berguna bagi manajemen untuk perencanaan,
pengambilan keputusan dan pengendalian juga berguna bagi pihak luar yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan. Pihak luar yang dimaksudkan antara lain bank / kreditur, pemerintah dan calon investor.
Tujuan pembuatan laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan
tahun 1994, adalah :
“Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi”.
Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang
mungkin dibutuhkan pemakai secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan iinformasi non keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen atau
pertanggung-jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggung – jawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup misalnya :
keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
I. NERACA
Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi tentang harta, utang dan modal pada suatu saat. Jadi neraca merupakan potret kekeyaan perusahaan pada tanggal dibuatnya. Kalau kita hubungkan dengan arus keuangan perusahaan, arus itu kita hentikan sejenak dan kita buat daftar saldo dari harta utang dan modal; daftar saldo itulah yang disebut Neraca.
Dua bagian utama dari Neraca adalah :
- Harta/ asset
- utang dan modal
1. HARTA
Harta yang dimiliki oleh perusahaan dapat dikelompokkan menjadi :
- Harta lancar
- Penyertaan (investasi)
- Harta Tetap
- Harta Tak Berwujud
- Harta lain-lain
A.Harta Lancar/Aktiva Lancar (Current Asset)
Adalah kas / bank atau aktiva yang dapat diharapkan menjadi uang tunai atau dipakai habis dalam satu tahun atau satu siklus kegiatan usaha.
Komponen dan susunan harta lancar :
- Kas / Bank
Termasuk dalam pos ini adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
- Surat-surat Berharga
Termasuk dalam pos ini adalah surat berharga dalam pemanfaatan dana yang tidak digunakan, mudah dijual dan bukan dimasukan untuk menguasai
perusahaan lain.
- Deposito Jangaka Pendek
- Piutang Usaha
Piutang yang timbul karena penyerahan / penjualan produk / jasa dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Piutang dinyatakan dalam jumlah kotor dan selanjutnya diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang diragukan atau taksiran jumlah yang tidak tertagih.
- Wesel Tagih
Wesel tagih adalah piutang yang telah diperkuat / dijamin dengan promes /
wesel.
- Piutang Lain – lain
Termasuk pos ini adalah piutang yang timbul diluar kegiatan usaha.
- Persediaan
Termasuk pos ini adalah nilai persediaan bahan, barang dalam proses dan
barang jadi.
- Pembayaran Uang Muka
Hanya untuk pembelian harta lancar.
- Pajak Dibayar Dimuka
- Biaya Dibayar Dimuka
B. PENYERTAAN
Termasuk dalam pos ini adalah kekayaan perusahaan yang ditanamkan dalam
perusahaan lain atau dalam bentuk dana, yang terdiri antara lain :
- Saham pada perusahaan lain atau perusahaan afiliansi.
- Tanah untuk ekspansi/spekulasi.
- Sinking fund (dana pelunasaan obligasi).
C. HARTA TETAP / AKTIVA TETAP (FIXED ASSET)
Harta tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam opersai perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai manfaat lebih dari satu tahun.
Komponen dan sususnan harta tetap adalah :
- Tanah.
- Bangunan, nilai beli dan akumukasi penyusurtannya.
- Mesin pabrik, nilai beli dan akumulasi penyusutannya.
- Kendaraan, nilai beli dan penyusustannya.
- Peralatan kantor, nilai beli dan penyusutannya.
- Dan lain – lain.
D. HARTA TAK BERWUJUD (INTANGIBLE ASSET)
Harta tak berwujud adalah harta tidak lancar dan tak berbentuk yang memberikan hak ke ekonomian dan hukum kepada pemiliknya. Nilai yang tercantum dalam neraca adalah nilai buku, yaitu nilai perolehan setelah dikurangi amortisasi.
Termasuk dalam kelompok harta tak berwujud adalah :
- Hak paten.
- Hak cipta.
- Franchise (wara – laba).
- Merk dagang.
- Good will.
E. HARTA LAIN-LAIN
Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam harta tetap dan juga
tidak dapat digolongkan dalam harta lancar, penyertaan maupun harta tak
berwujud.
Termasuk dalam kelompok ini, antara lain :
- Harta tetap dalam kontruksi
- Harta tetap yang tidak digunakan
- Piutang kepada pemegang saham
- Dan lain – lain.


2. UTANG
A. UTANG (KEWAJIBAN) JANGKA PENDEK
Utang jangka pendek adalah kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dalam satu tahun atau satu siklus operasional normal perusahaan, mana yang lebih llama.
Termasuk dalam kelompok ini adalah :
- Utang usaha.
- Pinjaman bank.
- Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo.
- Uang muka penjualan.
- Utang pajak.
- Utang dividen.
- Pendapatan yang ditangguhkan.
B. UTANG (KEWAJIBAN) JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang alah pos yang berisi utang yang akan jatuh tempo dalam
waktu lebih darisatu tahun.
Dalam kelompok ini, antara lain :
- Utang obligasi.
- Utang bank jangka panjang.
- Utang sewa guna usaha (finance lease).
C. UTANG LAIN-LAIN
Utang lain-lain adalah utang yang tidak dapat di klasifikasikan kedalam utang jangka pendek maupun utang jangka panjang, karena waktunya tidak pasti.
Termasuk kelompok ini adalah :
- Utang kepada Direksi / Komisaris.
- Utang Subordinasi.
3. MODAL
Susunan pos modal sangat dipengaruhi oleh bentuk badan usaha, tetapi didasarkan pada tingkat kekayaaan, antara lain :
- Modal disetor.
- Agio (premium) saham.
- Laba ditahan.
- Cadangan.
- Selisih penilaian kembali aktiva tetap.
II. LAPORAN LABA – RUGI
Laporan laba – rugi adalah laporan keuangan yang menunjukan prestasi perusahaan (pendapatan yang diperoleh dan beban biayanya) untuk periode tertentu.
Unsur-unsur Laporan Laba – Rugi
1. Pendapatan Usaha / Operasi
Pendapatan usaha / operasi sangat tergantung jenis usaha dari perusahaan,
namun bisa digolongkan :
a. Penjualan Produk
Diakui pada tanggal penjualan yang biasanya merupakan tanggal
penyerahan produk kepada pembelinya.
b. Pendapatan Jasa
Diakui pada saat jasa tersebut sudah dilakukan dan sudah dapat dibuatkan fakturnya.
c. Imbalan Atas Penggunaan Aktiva Oleh Pihak Lain Diakui sejalan dengan berlakunya waktu (seperti bunga, sewa dan royalti).
Penjualan produk diterapkan pada perusahaan dagang dan manufaktur, pendapatan jasa diterapkan untuk perusahaan jasa tertentu, misalnya konsultan dan sejenisnya sedangkan imbalan untuk jasa penyewaan aktiva, perkreditan, asuransi dan sejenisnya.
2. Harga Pokok Penjualan (HPP)
HPP, umumnya dipakai pada perusahaan manufactur dan perusahaan
dagang.
HPP dihitung sebagai berikut :
Perusahaan dagang perusahaan manufactur
Persediaan awal xx persediaan awal xx
Pembelian xx (+) harga pokok produksi xx (+)
Tersedia untuk dijual xx tersedia untuk dijual xx
Persediaan akhir xx (-) persediaan akhir xx (-)
HPP xx HPP xx
Harga Pokok Produksi
Harga Pokok Produksi adalah biaya atas produk yang selesai dibuat untuk periode tertentu, pada perusahaan manufaktur. Perhitungan harga pokok produksi adalah sebagai berikut :
HARGA POKOk PRODUKSI
Persediaan awal barang dalam proses…………………….. xx
Bahan
- Persediaan awal………….. xx
- Pembelian……………………xx +/+
- Bahan tersedia……………..xx
- Persediaan akhir…………..xx -/-
- Bahan yang dipakai……………………..xx
Biaya Tenaga Kerja………………………………….xx
Biaya Umum Pabrik *)………………………………xx
Biaya Produksi………………………………………………………xx +/+
Total barang dalam proses selama periode……………….xx
Persediaan akhir barang dalam proses…………………….xx
Harga Pokok Produksi…………………………………………….xx
*) Biaya Umum Pabrik adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk
memungkinkan produksi dilakukan, antara lain terdiri :
- Gaji manajer pabrik.
- Gaji supervisor / mandor, teknisi.
- Penyusutan gedung pabrik.
- Penyusutan mesin dan peralatan.
- Penyusutan mesin dan gedung pabrik.
- Pajak bumi dan bangunan pabrik.
- Lstrik dan air.
- biaya pabrik lain-lain.
3. Biaya / Beban Operasi
a. Biaya Penjualan
Biaya pemasaran adalah biaya yang terkait dengan proses penjualan,
yang terdiri antara lain :
- Gaji manajer / karyawan bagian pemasaran.
- Komisi penjualan.
- Biaya iklan.
- Biaya penyusutan gedung bagian pemasaran.
- Ongkos angkut penjualan.
- Biaya penjualan lain – lain.
b. Biaya Umum dan Administrasi
biaya umum dan administrasi adalah biaya kegiatan pendukung,
misalnya biaya direksi, biaya bagian keuangan, biaya bagian
personalia, biaya bagian umum dan biaya bagian pendukung lainnya.
4. Pendapatan dan Biaya Non Operasional
a. Pendapatan Non Operasi
Pendapatan ini merupakan pendapatan diluar usaha, misal : penjualan
aktiva tetap, pendapatan jasa giro, dan lain-lain.
b. Biaya Non Operasi
biaya ini merupakan biaya di luar operassi, termasuk pos-pos luar biasa
III. LAPORAN ARUS KAS
Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai llaporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kepastian perolehannya.
PERANAN DAN FUNGSI ANALISIS KEUANGAN BAGI PERUSAHAAN
Tujuan :
Analisa laporan keuangan menyangkut pemakaian dari laporan keungan.
Laporan ini berusahan memberikan beberapa hal.
Pertama : laporan ini memberikan gambaran aktiva dan kewajiban perusahaan
pada suatu saat tertentu, biasanya pada akhir tahun atau kwartal. Gambaran
ini dikenal sebagai neraca.
Disamping itu Laporan Rugi Laba memberikan gambaran pendapatan, biaya biaya,
pajak dan keuntungan dari perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu biasanya satu tahun atau kwartal.
Jika neraca menggambarkan potret posisi keuangan pada satu saat. Laporan Rugi Laba menggambarkan keuntungan selama jangka waktu tertentu.
Dari laporan – laporan ini beberapa informasi dapat ditarik seperti Laporan
laba yang ditahan dan laporan sumber dan pemakaian dana.
Pendekatan :
 Mengapa analisa laporan keuangan penting ?
 Teknik apa saja yang tersedia untuk melakukan analisa terhadap
laporan keuangan ?
 Apa yang dimaksid dengan analisa horizontal dan vertikal ?
 Bagaimana dan untuk apa analisa ratio yang ada dihitung dan
dipergunakan ?
 Bagaimana dan untuk apa analisa prosentase dihitung dan
dipergunakan ?
 Bagaimana dan untuk apa analisa per saham dihitung dan
dipergunakan ?
Pentingnya Analsa Laporan keuangan :
Laporan keuangan yang disususn oleh suatu perusahaan itu pada pokoknya
ditujukan kepada pihak – pihak diluar perusahaan, sehingga yang
bersanggkutan dapat menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan
mengenai perusahaan tadi. Pada umumnya pihak – pihak yang mempunyai
kepentingan terhadap perusahaan tersebut, perlu melakukan analisa – analisa
tertentu terhadap laporan agar dapat memperoleh informasi yang diperlukan,
bahkan kadang – kadang perusahaan sudah menyajikan analisa-analsa tadi.
Analisa-analisa tersebut penting, oleh karena hanya dengan melihat laopran
keuangan itu saja akan tidak dapat diketahui kekuatan dan kelemahan suatu
perusahaan.
Laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan atau neraca dan
laporan hasil prestasi operasi atau laporan laba rugi, disamping itu ada satu
jenis laporan keuangan yang lainnya yaitu laporan Sumber Dana atau Laporan
Arus Dana dalam perusahaan.
Bagi pemegang saham (pemilik perusahaan), laporan keuangan penting untuk
melihat posisi “Rentabilitas atau Profitabilitas” yaitu kemampuan Manajemen
Perusahaan untuk menghasilkan Laba.
Bagi kreditur laporan keuangan mempunyai kegunaan untuk melihat posisi
likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban – kewajiban jangka pendeknya.
Bagi penguasa negara (pemerintah) laporan keuangan perusahaan mempunyai
kegunaan untuk menentukan besarnya pajak perseroan (penghasilan) yang
akan ditarik.
Bagi manajemen perusahaan yang bersangkutan, laporan keuangan mempunyai
kegunaan untuk menilai hasil kerja manajemen, baik dipandang dari sudut likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, maupun aktivitas.
Bagi karyawan, laporan keuangan mempunyai kegunaan untuk perbaikan nasib
hidupnya.
Prosedur Analisa Keuangan :
Analisa keuangan pada hakekatnya adalah mencari hubungan yang ada antara suatu angka dalam laporan keuangan dengan angka lain sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan. Angka – angka dalam laoprantadi akan tidak banyak artinya apabila dilihat secara sendiri – sendiri.
Hubungan satu angka lainnya dalam analisa keuangan dapat dilakukan :
 Diantara pos – pos yang terdapat dalam laopran keuangan untuk satu tahun tertentu.
 Diantara pos – pos yang terdapat dalam suatu laporan keuanan dengan pos-pos yang sama dalam laporan keuangan sebelumnya.
 Diantara pos – pos yang terdapat dalam laporan keunagan dengan pos – pos yang sama dalam laporan keunagan perusahaan perusahaan lain atau angka – angka dari perusahaan lainnya.
Analisa laporan keuangan dapat dinyatakan dalam bentuk :
 Ratio.
 Prosentase.
 Angka per saham.
Analisa Horizontal :
Analisa prosentase yang dilakukan dengan membandingkan suatu pos dalam laporan keuangan dengan pos yang sama pada laporan keuangan sebelumnya disebut dengan analisa horizontal.
Analisa Vertikal :
Kalau Analisa Horizontal membandingkan pos – pos yang sama dalam laporan keuangan untuk beberapa tahun yang disajikan secara beruntun, analisa vertikal membandingkan pos – pos yang terdapat dalam sebuah laporan keuangan dengan pos lain yang dijadikan sebagai dasar dalam laporan keuangan yang sama. Angka yang dijadikan sebagai dasar dapat total harta untuk pos-pos harta, total hutang dan modal untuk pos-pos hutang dan modal serta total penjualan bersih untuk pos – pos perhitungan rugi laba.
Macam analisa keuangan :
Masing – masing analisa mempunyai tujuan atau kegunaan berbeda dan menunjukan hubungan yang berbeda pula.
Analisa keuangan pada umumnya digolongkan menjadi beberapa kategori
sesuai dengan hal yang hendak diukur dalam perusahaan. Kategori – kategori
itu adalah :
1. Ratio likuiditas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang – hutang jangka pendeknya yang jatuh tempo. Ratio ini membandingkan antara harta lancar dan hutang lancar. Bila harta lancar lebih besar daripada hutang lancar, disebut “likuid” dan sebaliknya disebut “ilikuid” atau tidak mampu.
Ratio ini dibagi lagi menjadi beberapa jenis ratio yakni :
a. Current Ratio :
Kemampuan membayar hutang yang jatuh tempo atau setiap rupiah hutang lancar dijamin oleh harta lancar.
Teknik perhitungannya :
Harta Lancar
Hutang Lancar x 100 %
b. Acid Test Ratio atau Quick Ratio
Kemampuan membayar hutang yang jatuh tempo dengan harta lancar
yang lebih likuid.
Teknik perhitungannya :
Kas + Surat Berharga + Piutang
Hutang Lancar x 100 %
c. Cash Ratio
Kemampuan membayar hutang lancar yang jatuh tempo dengan kas dan surat – surat berharga yang mudah dipasarkan.
Teknik perhitungannya :
Kas + Surat Berharga
Hutang lancar x 100 %
d. Working Capital Ratio
Perimbangan harta lancar kualitatif dengan total harta, dimana harta lancar kualitatif itu adalah modal kerja netto atau likuiditas total harta terhadap modal kerja.
Teknik perhitungannya :
Harta Lancar – Hutang Lancar
Total Harta x 100 %
2. Ratio Solvalitas :
Ratio ini menunjukan kemampuan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban – kewajibannya pada saat perusahaan di likuidasi. Ini berarti bahwa perusahaan mempunyai harta yang cukup untuk memenuhi total tuntutan dari pihak ke III (claim)
Ratio Solvabilitas meliputi :
a. Debt Ratio
Bagian dari kekayaan perusahaan yang dibiayai dengan hutang bagian kekayaan perusahaan yang di claim oleh hutang atau setiap rupiah harta perusahaan yang digunakan untuk menjamin hutang.
Teknik perhitungannya :
Hutang Jangka Pendek + Hutang Jangka Panjang
Total Harta x 100 %
b. Equity Ratio
Bagian kekayaan perusahaan yang dibiayai oleh modal sendiri atau perbandingan modal sendiri dengan total kekayaan perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Modal
Total Harta x 100 %
c. Long Term Debt to Equity Ratio
Bagian setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan terhadap hutang jangka panjang.
Teknik perhitungannya :
Hutang Jangka Panjang
Modal Sendiri x 100 %
d. Total Debt to Equity Ratio
Bagian setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan seluruh hutang perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Hutang Jangka Pendek x Hutang Jangka Panjang
Modal Sendiri x 100 %
e. Tangible Assets Debt Coverage
Besarnya harta tetap berwujud yang digunakan untuk menjamin hutang jangka panjang atau setiap rupiah hutang jangka panjang dijamin oleh harta setiap perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Jml Harta – Inteangible Fixed Assets – Hrt Lancar – Hut. Lancar
Hutang Jangka Panjang x 100 %
f. Time Interest Earned Ratio
Besarnya jaminan laba operasi yang digunakan untuk menjamin beban bunga hutang jangka panjang atau setiap rupiah bunga hutang jangka panjang dijamin oleh laba operasi.
Teknik perhitungannya :
EBIT
Interest x 100 %
g. Fixed Charge Coverade
Perbandingan laba dengan beban tetap adalah sama dengan perbandingan laba dengan bunga, tetapi ini lebih luas karena kenyataannya banyak perusahaan yang menyewa harta (misalnya : menyewa kantor) yang berarti memiliki kewajiban jangka panjang berdasarkan kontrak sewa (leasing). Pada umumnya kontrak sewa jangka panjang setiap tiga tahun.
Sewa berdasarkan satu tahun tidak dimasukan kedalam perbandingan laba dengan beban tetap.
Teknik perhitungannya :
Laba Sblm Pajak + Bunga + Biaya Sewa
Beban Bunga + Biaya Sewa
h. Cash Flow Coverage
Jika suatu perusahaan mempunyai saham preferent yang harus dibayar devident tetap dan harus membayar cicilan hutang jangka panjang serta perusahaan menyisihkan dana penyusutan, maka cakupan arus cash atau cash flow coverage perusahaan adalah :
Teknik perhitungannya :
Laba Sblm Pjk + By Bunga + By Sewa + Penyusutan Aktiva
By Bunga + By Sewa + Devident Shm Preferent + Cicilan Hut. Jk. Pjg
3. Ratio Profitabilitas (Rentabilitas)
Ratio Profitabilitas merupakan ratio hasil operasi perusahaan. Ratio ini dapat disajikan secara vertikal yang menunjukan saling hubungan antara laba dengan penjualan maupun secara membandingkan antara laporan rugi – laba dengan neraca.
Ratio Profitabilitas atau Rentabilitas terdiri dari :
a. Gross Profit Margin :
Besarnya laba kotor atas penjualan dibanding dengan penjualan. Jika penjualan naik pada biaya harga pokok penjualan yang tetap, maka ratio ini membaik. Ratio ini ditentukan oleh perubahan harga pasar, volume penjualan, dan perubahan biaya produksi.
Teknik perhitungannya :
Laba Kotor Atas Penjualan
Penjualan Bersih x 100 %
b. Operating Profit Margin :
Besarnya laba operasi perusahaan dibanding dengan penjualan bersih. Ratio ini dipengaruhi oleh perubahan harga pasar, volume penjualan, biaya produksi per unit dan perubahan biaya usaha.
Teknik perhitungannya :
Laba Operasi
Penjualan Bersih x 100 %
c. Net Proft Margin :
Besarnya laba bersih perusahaan atau earning after tax dibanding dengan pejualan bersih. Ratio ini dipengaruhi oleh perubahan harga pasar, volume penjualan, biaya produksi per unit, biaya usaha, bunga dan tingkat pajak perseroan (pajak keuntungan atau pajak penghasilan).
Teknik perhitungannya :
Laba Bersih atau EAT
Penjualan Bersih x 100 %
d. Return on Investment (ROI) :
ROI atau laba atas total harta atau return on total assets adalah ratio laba bersih terhadap total harta mengukur tingkat laba terhadap total investasi perusahaan (ROI).
Dalam perhitungan laba atas total harta, kadang – kadang perlu menambah biaya bunga pada laba netto setelah pajak sebagai pembilang pada ratio tersebut. Teorinya adalah karena harta dibiayai oleh pemegang saham dan kreditur. Ratio tersebut harus mengukur
produktivitas harta dalam penyediaan imbalan untuk kedua kelompok investor tersebut.
Bila kita membicarakan pengambilan keputusan atas leverage, kita akan menambahkan kembali biaya bunga. Tambahan ini mempunyai arti penting terutama untuk rasio – rasio perusahaan utilities (yang sebagian harta tetapnya dibiayai dengan hutang) dan secara teknis inilah yang benar dan umum digunakan bagi perusahaan jenis tersebut.
Ratio ini juga disebut “Rentabilitas Ekonomis”. Ratio ini menunjukan besarnya laba bersih yang diperoleh dari seluruh modal perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Laba Bersih
Total Harta x 100 %
e. Return on Equity (ROE) :
Besarnya laba bersih perusahaan dibanding dengan total modal sendiri.
Ratio ini dipengaruhi oleh perubahan modal saham, surplus modal (Agio Sero), laba ditahan dan perubahan laba bersih. Ratio ini juga disebut rentabilitas usaha atau rentabilitas modal sendiri.
Ratio ini menunjukan besarnya laba bersih yang diperoleh dari setiap rupiah modal sendiri yang ditanam dalam perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Laba Bersih
Modal Sendiri x 100 %
4. Ratio Aktivitas
Ratio ini mengukur efektifnya perusahaan dalam menggunakan sumber daya perusahaan. Ratio ini mencerminkan perbandingan antara penjualan dengan berbagai investasi dalam harta. Rincian ratio ini adalah sebagai berikut :
a. Assets Turn Over
Kemampuan jumlah harta (kekayaan) menghasilkan penjualan bersih.
Makin tinggi perputaran jumlah harta berarti makin baik.
Teknik perhitungannya :
Penjualan Bersih
Jumlah Harta = ….. kali
b. Fixed Assets Turn Over
Kemampuan harta tetap bersih perusahaan menghasilkan penjualan bersih.
Teknik perhitungannya :
Penjualan Bersih
Jumlah Harta Tetap Bersih = ….. kali
c. Working Capital Turn Over
Kemampuan modal kerja menghasilkan penjualan bersih. Yang dimaksud dengan modal kerja disini adalah selisih antara harta lancar atas hutang lancar.
Teknik perhitungannya :
Penjualan Bersih
Harta Lancar – Hutang Lancar = ….. kali
d. Accounts Receivable Turn Over
Perputaran piutang, yakni realisasi term of sales perusahaan atau hubungan penjualan bersih dengan rata – rata piutang perusahaan.
Teknik perhitungannya :
Penjualan bersih
Rata-rata piutang = ….. kali
Penjualan dan piutang memiliki hubungan yang erat sekali, maka menganalisa hubungan besarnya piutang dalam periode pengumpulannya (penagihannya) adalah sangat penting, karena makin lama uang atau modal kita tertanam dalam piutang adalah kurang baik. Saling hubungan antara piutang dengan waktu penagihannya dinyata dalam “Average Collection Period”.
Teknik perhitungannya :
360 hari
Accounts Receivable Turn Over = ….. hari
Atau ;
Penjualan per hari = Penjualan Bersih = ….. rupiah
360
Average Collection Period = Piutang = ….. hari
Penjualan per hari
e. Inventory Turn Over
Perputaran persediaan diartikan sebagai penjualan dibagi rata-rata persediaan.
Inventory turn over terdiri dari :
1. Raw Material Turn Over :
Cost of Raw Material Used
Averange Raw Material Inventory = ….. kali
2. Work in Process Turn Over :
Cost of Goods Manufactured
Average Work in Process Inventory = ….. kali
3. Finished Goods Turn Over
Cost of Goods Sold
Average Finished Goods Inventory = ….. kali
4. Growth Ratio
Analisa pertumbuhan mengukur bagaimana sebaiknya perusahaan
memelihara posisi ekonominya dalam perekonomian secara
keseluruhan dan dalam induntri sejenis.
5. Ratio Penilaian (Valuation Ratio)
Ratio penilaian adalah ukuran yang paling lengkap dari kemajuan
perusahaan, karena merupakan gabungan dari “risk and return
ratio”.
Dua ratio penilaian adalah :
a. Price Earning Ratio (harga atas ratio laba)
Perbandingan harga saham di pasar bursa dengan pendapatan
persaham.
Teknik perhitungannya :
Price per Share
Earning per Share x 100 %
b. Price Book Value (harga pasar atas nilai buku)
Perbandingan harga saham di pasar bursa dengan nilai buku per
saham.
Teknik perhitungannya :
Price per share
Book value per share x 100 %
Analisa pengungkit
Analisa pengungkit mengukur perbandingan antara dana yang disediakan
pemilik dengan pembiayaan yang diperoleh dari para kreditur, mempunyai
sejumlah implikasi.
Pertama, kreditur akan melihat kepada kekayaan pemilik (equity), atau dana
yang disediakan oleh pemilik, untuk memperoleh suatu batas pengaman
(margin of safety), baginya bila.
Bila pemilik hanya memberikan sebagian kecil dari total pembiayaan, maka
resiko perusahaan sebagian besar ditanggung oleh kreditur.
Kedua, dengan menambah dana melalui pinjaman, pemilik akan memperoleh
manfaat, dalam hal tetap dapat dipertahankannya kontrol terhadap perusahaan dengan investasi yang terbatas.
Ketiga, bila hasil dana yang diperoleh dari pinjaman lebih besar daripada bunga yang harus dibayar, maka pengembalian kepada pemilik akan berlipat.
Misalnya, bila harta dapat menghasilkan 6 %, sedangkan biaya pinjaman hanya
4 %, maka perbedaan sebesar 2 % akan jatuh kepada pemegang saham.
Tetapi Leverage dapat merupakan pedang bermata dua. Bila pengembalian atas harta jatuh menjadi 3 %, maka perbedaan antara angka tersebut dengan biaya pinjaman harus ditutup oleh bagian laba yang menjadi hak pemegang
saham.
Analisa pengungkit yang digunakan pada umumnya adalah :
1. Ratio hutang terhadap harta (debt ratio).
2. Times interst earned.
3. Ratio harta tetap terhadap hutang jangka panjang.
Teknik perhitungannya :
1. Ratio Hutang terhadap Harta :
Total Hutang
Total Harta x 100 %
2. Times Interst Earned :
Laba Sebelum Bunga dan Pajak
Biaya Bunga
3. Ratio Harta terhadap Hutang Jangka Panjang :
harta tetap (bersih)
hutang jangka panjang